BOGOR - Salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan yang perlu mendapat perhatian adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),  yang berdampak tidak hanya pada korban, namun juga kepada seluruh anggota keluarga termasuk anak. Oleh karenanya Pencegahan KDRT perlu dilakukan, melalui Sosialisasi Pencegahan KDRT dengan tujuan meningkatkan pemahaman tentang Pencegahan KDRT dengan mewujudkan Keluarga Aman KDRT. 


Pelaksanaan Program Perlindungan Perempuan pada Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Lingkup Kabupaten-Kota, melalui Pertemuan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat serta Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan, Sosialisasi Pencegahan KDRT dilaksanakan pada tanggal 11 Nopember 2024 dengan peserta 40 orang Kasie PM dan Kasie Trantib dari 20 Kecamatan bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Bogor dan 12 Nopember 2024 dengan peserta 38 anggota Gugus PPA dari 19 Kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor.


Materi yang diberikan pada kegiatan ini adalah Psikoedukasi Keluarga Aman KDRT dan Strategi Pencegahan dan Safety Plan Penanganan KDRT Psikolog Biro Rumah Cinta dengan narasumber Retno Lelyana Dewi, S.Psi., M.Pd., Psikolog selaku Kepala Biro Konsultasi Psikologi “Rumah Cinta” Bersama tim Izzah Imani Pasha, M.Psi., Psikolog dan Aviana Qonita, M.Psi., Psikolog.