Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I (Uji Administratif) dan Pelaksanaan Seleksi Tahap II (Uji Kualitatif) yaitu Tes Tulis
Berdasarkan Rapat Hasil Seleksi Tahap I (Uji Administratif) pada Kamis, 4 September 2025, Tim Seleksi Calon Anggota KPAD Kabupaten Bogor Tahun 2025-2030 menetapkan 32 orang yang dinyatakan LOLOS, yaitu :
Daftar Peserta Lolos Seleksi Administrasi
  1. KRISBIONO, S.H
  2. ARTIKA RIA PUTRI, S.Pd
  3. LINDA FEBRIYANTI, S.Ikom
  4. DEBBI PUSPITO, S.H., M.H
  5. ANIDA II MULIASARI, S.H
  6. SOFIAN, S.E
  7. SURYADI, S.Pd.I
  8. WITA HASTUTI, SE
  9. Dra. Rd. Rr. MAYA WIDAYANTI
  10. SEPTIAN DWI HARYANTO, S.H
  11. WASPADA, S.Ag, MM
  12. ASEP SAEPUDIN, S.Pd.i
  13. HENI RUSTIANI, S.FIL.I.M.Pd
  14. USMAN AZIS, S.H
  15. SASHA SAIJAH SAMBYAH, SE., MM
  16. CITRA RAKHMI HARSIYANI, S.Sos
  17. RAHMATULLAH, S.H
  18. Dr.SANDI BUDIANA
  19. HENI HERMAWATI, SE., M.Ak
  20. IRNA, S.TP, M.Pd
  21. NURDIANI KOMALA DEWI, M.Psi,Psikolog
  22. LUNDRIS ALBERT PANGARIBUAN, SKM.,MPH
  23. IYUS RIYAN, S.Sos
  24. AHMAD KOSASIH, S.Pd
  25. LAYUNG PARAMESTI, M.Si
  26. IDA ROYANI, MPd
  27. ANDIKA RACHMAN, M.Si
  28. FADIL MUHAMAD, S.E
  29. AHMAD SOFYAN, M.Si
  30. DRS. AHMAD SUHAEMI
  31. GALUH SEKAR MARTATI, S.H
  32. DENI AFNE, S.Pd., S.H

Jadwal Seleksi Tahap II (Uji Kualitatif) yaitu Tes Tulis
Hari/Tanggal : Selasa, 9 September 2025
Waktu           : 09.00 s.d 12.00 WIB
Tempat         : Ruang Rapat Ade Irma Suryani pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bogor

Tata Tertib Peserta Tes Tulis
  1. Peserta hadir tepat waktu, maksimal 30 menit sebelum tes dimulai, dan mengisi daftar hadir.
  2. Peserta yang hadir terlambat pada saat tes tulis dimulai, dapat mengikuti tes tersebut dengan syarat tidak mendapatkan penambahan waktu.
  3. Peserta dilarang membawa alat komunikasi (handphone, smartwatch, dsb.) atau barang yang tidak berkaitan dengan tes ke dalam ruang ujian, dikumpulkan pada tempat yang sudah disediakan, dan mengisi  daftar barang yang dititipkan.
  4. Peserta wajib membawa alat tulis, tanda pengenal (KTP/SIM/identitas lain) dan bukti kelulusan seleksi administrasi.
  5. Peserta wajib mendengarkan arahan pengawas dan membaca petunjuk pengerjaan dengan teliti.
  6. Soal tes terdiri dari 50 pilihan ganda dan 10 esai, dikerjakan sesuai waktu yang ditentukan.
  7. Peserta mengisi identitas pada lembar jawaban yang telah disediakan.
  8. Peserta wajib mengerjakan tes secara mandiri, dilarang bekerja sama atau melakukan kecurangan dalam bentuk apa pun.
  9. Peserta melaksanakan tes dengan tertib dan teratur.
  10. Apabila peserta dapat menyelesaikan soal sebelum waktu berakhir, maka peserta dipersilahkan untuk meninggalkan ruang ujian dan menyerahkan soal berikut jawaban kepada pengawas.
  11. Setelah waktu berakhir, peserta wajib menyerahkan jawaban, dan meninggalkan ruangan ujian.
  12. Setiap pelanggaran tata tertib berakibat pada diskualifikasi dan gugur dari proses seleksi.
  13. Keputusan pengawas tes terhadap peserta yang melakukan pelanggaran tata tertib bersifat mutlak.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Diharapkan seluruh peserta dapat memperhatikan ketentuan yang berlaku.